Sudah Sehat, Hercules Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang di PN Jakbar

Hercules dipindahkan
Sumber :
  • VIVAnews/Stella Maris
VIVAnews
Sean Gelael dan Tim WRT 31 Paling Terdepan, Raih Posisi 1 di Imola
- Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 28 Januari 2014. Kali ini, Hercules disidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini

Sidang tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan petugas kepolisian yang berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakaarta Barat.
Piramida Sepakbola Inggris dalam Bahaya


Pantauan
VIVAnews
, petugas bersenjata lengkap tampak berjaga di lobi dan halaman gedung pengadilan. Setiap pengunjung sidang diperiksa oleh petugas sebelum memasuki ruang sidang.


Bukan hanya itu, pengunjung juga wajib meninggalkan identitas mereka ke petugas pengadilan. Polisi terlihat melarang puluhan massa pendukung Hercules untuk masuk ke ruang sidang karena sudah terlalu penuh.


Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda putusan sela majelis hakim.


Seperti diketahui, selain kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, Hercules juga terlibat kasus pengancaman dan melawan petugas kepolisian.


Berkas Hercules sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan akhir 2013 lalu dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik penyidik kepolisian.


Pada kasus sebelumnya, Hercules divonis pengadilan dengan hukuman empat bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 214 KUHP Jo pasal 211 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan kekerasan. (sj)


Laporan: Ong Suhirman / tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya