Ahok: BPJS Berlaku, Pemegang KJS Untung

Jokowi bagikan KJS di Koja
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mulai diberlakukan per tanggal 1 Januari 2014. Menyikapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, mengatakan warga Jakarta diuntungkan dengan pemberlakuan ini karena Kartu Jakarta Sehat (KJS) terintegrasi dengan BPJS.
Reaksi Pemimpin Hamas Tahu Anak-Cucunya Dibunuh Israel saat Idul Fitri: Allah Istirahatkan Mereka

"Kita diuntungkan. KJS dapat subsidi dengan disahkannya BPJS. Dengan adanya subsidi pelayanan pemegang KJS jadi lebih optimal," katanya di Balaikota, Selasa 31 Desember 2013.
Pemudik Motor Mulai Padati Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Beras hingga Durian Dibawa

Ahok, sapaan Basuki, memastikan dengan diberlakukannya BPJS tidak akan menghilangkan KJS. Selain itu ia mengatakan tidak akan ada sistem yang tumpang tindih antara kebijakan pusat dan provinsi.
Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

"Kita kan sudah uji coba kemarin. Masalah utama adalah besarnya biaya pelayanan. Hasil uji coba pemerintah akan menaikkan biaya pelayanan antara 35-50 persen. Masalah kebijakan juga tak ada lagi yang tumpang tindih," ujarnya.

Menurutnya, dari uji coba yang sempat banyak kendala itu justru berdampak baik sekarang. Semua kekurangan dan masalah yang menghambat bisa diketahui meski pemerintah sempat pusing dengan banyaknya masalah yang muncul dalam pelayanan pemegang KJS karena banyak rumah sakit, khususnya swasta, yang menolak.

"Dengan kesalahan kemarin kita bisa cepat terapkan ini di Jakarta dibanding provinsi lain. Kita bahkan lebih cepat dibanding Australia yang butuh waktu 7-9 tahun untuk menerapkan jaminan kesehatan buat warga," paparnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini memberikan gambaran besaran subsidi yang akan masuk dari pemerintah pusat dalam KJS. "Peserta KJS akan dapat subsidi sekitar Rp1,2 juta. Beban Pemprov untuk KJS sekitar Rp2,3 juta lagi," jelasnya.

Mengenai penerapan dan realisasi dari subsidi BPJS ke dalam KJS, Ahok belum bisa memastikan. 

"Tunggu tanggal 1 Januari. Pak Jokowi dan semua Gubernur kan dipanggil Presiden buat penandatanganan. Kita lihat nanti semua," katanya.

Hari ini Presiden akan meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebanyak 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Peraturan Presiden (Perpres) untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah disiapkan sebagai payung hukum kebijakan dan pelaksanaannya.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19,93 triliun untuk pelaksanaan program SJN. Anggaran tersebut sudah masuk dalam APBN 2014.

Pemrov DKI telah mengalokasikan anggaran KJS dari anggaran belanja daerah (APBD) 2014 sebesar Rp1,4 triliun. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya