Ahok: Mewah atau Kumuh, Bangunan di Pinggir Sungai Harus Dibongkar

Ahok dan mantan KSAD Pramono Edhie
Sumber :
  • ANTARA/Izaac Mulyawan

VIVAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkonsentrasi untuk menertibkan bangunan liar di dekat sungai dan waduk, memasuki musim hujan ini. Pemprov tidak akan tebang pilih dalam penertiban itu. Baik rumah mewah, kantor perusahaan, maupun pemukiman kumuh yang berdiri di pinggir sungai dan waduk, akan segera dibongkar.

“Tidak boleh ada pelanggaran lagi ke depannya. Kami tidak akan pilih-pilih. Kami bongkar semua bangunan yang menghambat normalisasi sungai, waduk, atau saluran air,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota Jakarta, Kamis 12 Desember 2013.

Mendirikan bangunan di pinggir sungai dan waduk, ujar Ahok, adalah pelanggaran tata ruang di wilayah Jakarta. Oleh sebab itu Pemprov DKI akan memberi shock therapy dengan membongkar bangunan-bangunan tanpa izin itu.

Meet Nicole Shanahan, VP Candidate of the United States

Efek Jera

Khusus untuk bangunan mewah yang berdiri di lokasi terlarang itu untuk disewakan kepada pihak lain, Pemprov DKI tak bakal memberikan uang kerohiman atau ganti rugi kepada pemiliknya.

Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali

“Mereka tinggal pilih, mau ngotot atau kami tuntut sehingga orang-orang yang punya duit ini nggak berani beli-beli tanah seperti itu lagi. Supaya ada efek jera, lama-lama orang takut,” kata Ahok.

Pembongkaran tidak hanya dilakukan padabangunan yang ada di bantaran sungai dan waduk, tapi juga bangunan yang ada di sekitar ruang terbuka hijau, bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, dan bangunan yang berlokasi di bahu jalan.

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera menginstruksikan kepada Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan untuk segera membongkar bangunan-bangunan tersebut. “Kami akan minta wali kota tegaskan ini. Kami sudah tahu siapa-siapa yang melanggar. Pokoknya sekarang normalisasi sungai dan waduk diselesaikan dulu,” kata Ahok. (ren)

VIVA Otomotif: SPKLU di rest area untuk mobil listrik

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi menambahkan pihaknya juga sudah menyediakan SPKLU bagi pemudik, yang berkendara menggunakan mobil listrik di sejumlah rest area

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024