VIDEO: Tersangka Pembunuh Holly Jalani Rekonstruksi

Rekonstruksi Pembunuhan Holly Angela
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Holly Angela Hayu (34) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2013. Reka ulang ini untuk mempertegas peran suami Holly, Gatot Supiartono, Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi tersangka utama. 

Polisi memperagakan satu persatu adegan dari sekitar 50 rangkaian saat-saat sebelum penganiayaan yang berujung kematian Holly pada 30 September 2013 lalu.

Para pelaku telah merencanakan pembunuhan ini secara matang sejak sebulan sebelumnya. Bahkan mereka menyewa salah satu kamar di apartemen itu dengan menyamar sebagai teknisi alat musik band. Selama itu mereka aktif turun-naik mendorong-dorong boks alat musik untuk mengelabui penghuni apartemen.

Tokoh Pendidikan Indonesia Jadi Pembicara di Forum Perempuan Dunia di Markas PBB

Gatot, tersangka utama yang diduga jadi otak pembunuhan ikut dihadirkan dalam rekonstruksi. Tapi, pria 54 tahun yang ditangkap sepulang tugas dari Australia itu hanya memerankan sedikit adegan yakni saat dia menumpang mobil yang dikemudikan sopirnya, Surya Hakim. Adapun Surya Hakim adalah salah satu tersangka yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan Holly. Saksikan video rekonstruksi itu

Selain Gatot, dalam kasus ini polisi sudah menangkap sejumlah pelaku. Mereka adalah Surya Hakim, Abdul Latif, dan Pago Satria Permana. Satu pelaku, El Rizky tewas saat melarikan diri usai membunuh Holly. Sedangkan Rusdy hingga kini masih buron. (ren)

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri melakukan giat operasi pasar yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024