Kasus Mahasiswi UI, Penyair SS Mundur dari Komunitas Salihara

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal
- SS, seorang penyair kondang mundur dari jabatannya sebagai kurator di Komunitas Salihara. Pengunduran dirinya terkait dengan laporan salah satu mahasiswi Universitas Indonesia ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Dia dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang mengakibatkan mahasiswi itu hamil tujuh bulan. "Saudara SS mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai kurator di Komunitas Salihara per hari ini. Tepatnya tadi pagi," kata Ayu Utami, Kurator Komunitas Salihara, kepada
Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
VIVAnews.

Dia menambahkan, pengunduran diri terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SS terhadap seorang mahasiswa. "Betul terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Komunitas Salihara juga telah menyatakan sikap terkait masalah tersebut melalui siaran pers yang dimuat di situs resmi Komunitas Salihara," ujar Ayu.


Berikut pernyataan sikap dari Komunitas Salihara yang dimuat dalam siaran pers dengan Nomor 94/KS/XI/2013 tanggal 3 Desember 2013.


Komunitas Salihara menerima pengunduran diri SS berkenaan dengan laporan terhadap Saudara SS, salah satu kurator Komunitas Salihara, yang diterima Mapolda Metro Jaya, Jumat, 29 November 2013, Komunitas Salihara menyampaikan pernyataan sebagai berikut:


1. Komunitas Salihara sangat menghormati keputusan pelapor untuk mengadukan kasusnya kepada Kepolisian RI. Kami menyadari betapa beratnya bagi seorang perempuan untuk melaporkan apa yang oleh juru bicara kepolisian disampaikan kepada pers -pemaksaan hubungan seks, kehamilan di luar nikah, dan penelantaran- terutama di dalam konteks masyarakat yang masih didominasi oleh budaya patriarki.


2. Komunitas Salihara menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap melalui proses hukum ini tercapai jaminan perlindungan bagi korban dan rasa keadilan.

 

3. Setelah melakukan pemeriksaan internal organisasi, Komunitas Salihara menilai bahwa kasus yang diadukan ini tidak melibatkan pemanfaatan fasilitas dan jabatan di Komunitas Salihara.


4. Saudara SS telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di Komunitas Salihara. Kami menerima pengunduran diri tersebut.


5. Sikap ini kami ambil karena prinsip kesetaraan dan penghargaan terhadap akal sehat adalah bagian dari cita-cita Komunitas Salihara. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya