Diduga Dihamili Penyair, Mahasiswi UI Masuk Yayasan Korban Pelecehan

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK
- Mahasiswi semester akhir Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI) depresi lantaran hamil di luar nikah. Dia bahkan berniat menitipkan anaknya ke panti asuhan jika sudah melahirkan.

Respon Han So Hee Soal Reaksi Hyeri: Memang Lucu Pacaran Setelah Putus?

“Mungkin karena kondisinya saat ini sedang depresi berat. Yang jelas dia enggak mau menggugurkan kandungannya,” ujar Manager Penelitian dan Pengabdian Masyarakat FIB UI, Lili Tjahyandari, salah satu dosen korban kepada
Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 
VIVAnews.

Saat ini korban berada di Yayasan Pulih yakni yayasan khusus korban pelecehan seksual. Di sana dia, korban akan didampingi oleh psikolog karena masih stres.


"Kami terus berupaya agar korban mau melanjutkan pendidikannya. Melihat kondisi korban yang rapuh, membuat kami harus melakukan pendampingan ke korban dan menyarankan dia untuk melapor ke Polda Metro Jaya," kata Lili.


Lili menduga, apa yang telah dilakukan penyair SS adalah perbuatan yang terencana. Dia berencana tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.


Wanita 22 tahun ini jadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan SS, penyair kondang yang saat itu menjadi salah satu juri di kampus korban. Kejadian berawal pada Maret lalu, saat kampus tersebut tengah mengadakan pagelaran seni.


Pertemuan korban dan pelaku pun berlanjut hingga akhirnya pelaku meminta korban untuk datang ke kosannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Bermodus iming-iming membantu penelitian seputar budaya, korban ternyata malah ‘dikerjai’ pelaku.


Keduanya diduga telah melakukan hubungan intim lebih dari dua kali hingga akhirnya mahasiswi semester akhir ini pun hamil 7 bulan. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya