Polri Tangkap Komplotan Pelaku Penipuan Online

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Prastowo

VIVAlife - Sebanyak 93 warga negara China ditangkap Bareskrim Polri, Jumat, 29 November 2013. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Toni Harmanto menyebutkan, mereka merupakan komplotan pelaku kasus penipuan online.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Ditemui di kantornya, Toni menjelaskan, tiga di antara para tersangka adalah warga Indonesia. “Tetapi, WNI sebagai juru masak saja, dan ada yang sebagai sopir,” katanya.

Sementara itu, menurut dia, belum ditemukan indikasi keterlibatan mereka dalam aksi kriminal 90 pelaku lainnya.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Komplotan itu ditangkap berdasarkan informasi Kepolisian China dan Taiwan. Toni menjelaskan, mereka memilih Indonesia untuk beroperasi, karena jauh dari negaranya. Dengan begitu, pihak berwajib China sulit memantau dan menangkap.

“Mereka sengaja beroperasi dari wilayah yang jauh untuk menghindari Kepolisian China. Mereka berpikir polisi di sana akan mengeluarkan biaya besar jika mengejar ke sini,” ujarnya.

BYD Pajang Mobil Konsep Ocean-M di Auto China 2024

Mereka menggunakan visa perjalanan selama sebulan, dan tinggal di sebuah apartemen yang sama di Jakarta.

Kasus penipuan online yang dilakukan warga asing di Indonesia, memang cukup meresahkan beberapa tahun belakangan. “Kelompok ini melakukan penipuan terhadap pejabat pemerintahan di negaranya sendiri,” ungkap Toni.

Target operasi mereka tetap di negaranya, hanya lokasi operasinya yang berpindah-pindah. Selain di Indonesia, komplotan itu juga memilih Afrika dan negara lain untuk beroperasi. Belum diketahui total kerugian yang ditimbulkan akibat tindak kriminal mereka. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya