Sidang Denda Rp500 Ribu Bagi Pelanggar Busway Batal Digelar

Mobil ditilang. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum menerapkan denda maksimal sebesar Rp500 ribu bagi pengendara yang menerobos jalur TransJakarta.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hari ini, Jumat 29 November 2013, sidang pengendara yang kena tilang karena menerobos busway masih dikenakan denda seperti biasa yakni untuk sepeda motor Rp71 ribu, mobil Rp91 ribu, angkutan umum Rp100 ribu dan bus Rp101 ribu.

Denda maksimal sebesar Rp500 ribu bagi pengendara yang menerobos jalur TransJakarta mulai diterapkan Senin lalu, 25 November 2013.

Didin (32), salah satu staf tilang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuturkan, biasanya persidangan untuk tilang kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, dilakukan dua pekan setelah tilang diberikan.

"Kalau misalnya tanggal 25 November ditilang, sidangnya dua minggu kemudian paling tidak tanggal 6 Desember baru bisa sidang. Kalau hari ini terlalu mepet," kata Didin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurutnya hari ini merupakan sidang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas sebelum tanggal 25 November 2013. Yakni sebelum diterapkannya aturan denda maksimal bagi pengendara yang meberobos jalur TransJakarta.

Kata dia, untuk yang di Jakarta Barat sendiri yang disidangkan hari ini ada sebanyak 2.302 berkas. Di antaranya dari Polres Jakarta Barat sebanyak 1.369, Polda Metro Jaya 757, PJR Bitung 3 dan tilang Dinas Perhubungan 173.

"Kalau hari ini belum denda maksimal. Karena kami di sini hanya eksekutor saja. Yang memutuskan adalah hakim," katanya.

Sementara itu, Omay (40) salah satu pengemudi Kopaja 88 rute Kalideres - Slipi, mengaku kena tilang pada Sabtu 23 November 2013 lalu. Dia menerebos jalur TransJakarta dan kena tilang di depan Rumah Sakit Harapan Kita, Jalan S Parman, Jakarta Barat.

"Saya tadi didenda Rp101 ribu karena nerobos jalur TransJakarta," kata Omay sambil menunjukkan surat tilang dan buku KIR nya.

Omay mengaku sengaja masuk jalur TransJakarta karena jalur untuk mobil biasa saat ini semakin padat sejak aturan denda maksimal bagi pelanggar jalur TransJakarta diberlakukan.

"Ya kalau macet mau bagaimana lagi. Namanya juga cari uang. Saya kejar setoran jadi terobos jalur busway," ujarnya.

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Sebelumnya, Kanit Lantas Cengkareng, Ajun Komisaris Wawan WSC, yang bertugas dalam razia mengatakan sidang perdana pelanggar jalur TransJakarta digelar pada Jumat 29 November 2013. (adi)

Toyota Land Cruiser 250

Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah

Berita yang membahas mengenai harga Toyota Fortuner Hybrid dan Land Cruiser tangguh versi murah, banyak sekali pembacanya sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024