Beri Uang Pengemis di Jakarta Kena Denda Rp 500 Ribu

Pengemis di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAlife
5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mulai gerah melihat banyaknya pengemis di Jakarta. Keberadaan mereka di persimpangan membuat pemandangan yang kurang enak bagi wajah ibu kota. Apalagi ia mendengar kabar penghasilan pengemis yang bisa belasan juta setiap bulannya.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

"Kita denda Rp 500 ribu masyarakat yang ngasih uang sama pengemis. Pengemis terlalu enak dapat duit. Mereka juga ganggu ketertiban umum," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Rabu 27 November 2013.
Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden


Ahok sapaan Basuki menjelaskan alasan denda justru diberikan pada masyarakat yang memberi uang.


"Pengemis ada karena ada yang ngasih duit. Kalo
nggak
ada yang ngasih mereka
nggak
akan ada. Mereka keenakan dikasih duit terus. Makanya penghasilannya bisa belasan juta.
Nggak
usah kerja keras," ujarnya.


Ia telah memerintahkan Satpol PP menerapkan sangsi denda itu. Sebagai payung hukum ia mengatakan menggunakan Peraturan Daerah (Perda) nomer 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum untuk menindak masyarakat yang nekat memberi uang pada pengemis.


Hingga saat ini diperkirakan ada ratusan pengemis yang beroperasi di Jakarta. Mereka para pendatang dari luar Jakarta yang sengaja datang untuk mengemis. Dalam opersi pengemis, pemprov akan memulangkan mereka ke kampung halaman mereka.


Namun Ahok mengakui itu bukan hal mudah tanpa dukungan masyarakat. "Kalau masyarakat ngasih duit terus sama mereka ya susah. Mereka akan ada terus selama masyarakat ngasih duit sama mereka. Makanya kita denda aja sekalian yang ngasih duit sama pengemis," tegasnya.


Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap Jakarta bebas pengemis 2014 mendatang. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya