Kejar Hutang Pengembang, Menpera Temui Jokowi

Jokowi Beri Penghargaan Untuk Pengemudi Teladan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Ritel Fashion China Hadapi Ancaman Boikot di Tengah Tuduhan Eksploitasi Warga Uighur
- Pemprov DKI Jakarta mengejar percepatan pembangunan rumah susun dan fasilitas publik lainnya. Pemenuhan ini akan direalisasikan melalui kewajiban pengembang untuk menyiapkan 20 persen dari apa yang dibangun untuk fasilitas umum.

Permudah Layanan Perusahaan KITE, Bea Cukai Banten Luncurkan SIAP KABAN

"Ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman," kata Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, di Balaikota Jakarta, Senin 25 November 2013.
Bukan Minta Dinafkahi, Lolly Tegaskan Maksudnya Ingin Bertemu Nikita Mirzani


Djan menjelaskan bahwa dalam Undang Undang (UU) tersebut tercantum kewajiban memberikan 20 persen dari nilai investasi perusahaan pengembangan properti untuk pembangunan permukiman warga. Dalam hal ini, Pemprov DKI menegaskan kewajiban pengembang adalah membangun rumah susun.


"Saat ini, kita baru pada tahap pendataan, mana pengembang yang belum memenuhi kewajibannya, mana yang sudah. Mudah-mudahan Desember ini sudah ada tindak lanjut dari pendataan," ujarnya.


Sesuai UU perusahaan yang melanggar akan diberikan sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin. Sanksi ini baru diterapkan pada tahun depan usai pendataan kewajiban selesai pada akhir tahun ini.


"Kita minta Pak Jokowi tidak perlu takut untuk menagih kewajiban dari pengembang yang belum mereka penuhi. Semua sudah ada Undang Undang hingga Peraturan Menteri untuk dijadikan acuan," katanya.


Jokowi menyatakan akan terus merealisasikan target pembangunan 500 tower rumah susun yang akan didanai oleh para pengembang. Namun, saat ditanya berapa banyak pengembang yang belum menunaikan kewajibannya, ia mengatakan tidak hafal berapa jumlah pengembang nakal.


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan terus mengejar hutang para pengembang. "Kita akan kejar terus para pengembang yang nakal. Kebutuhan Rusun untuk masyarakat Jakarta masih kurang. Kita akan percepat dari penagihan para pengembang," ungkapnya.


Mantan Bupatui Belitung Timur ini mengatakan tidak akan segan memberikan sanksi pada pengembang yang nakal. "Lihat saja
nggak
memenuhi kewajiban kita pasti kasih sanksi mereka," tuturnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya