Dibekuk, Komplotan Pencuri Mobil dengan Modus Melamar Jadi Sopir
- VIVAnews/Taufik Rahadian.
VIVAnews - Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan roda empat di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan bahwa mobil yang dicuri itu terdiri dari berbagai macam jenis dan dengan berbagai modus yang berbeda-beda.
"Ada Avanza, Kijang, Pajero, ada Alphard juga, kemudian APV," kata Rikwanto, Senin, 25 November 2013. Aparat membekuk enam pelaku pencurian, satu penadah, dan satu pelaku penggelapan.
Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Audie S. Latuheru, mengatakan kasus penggelapan mobil dengan modus melamar sebagai sopir adalah yang paling baru. "Yang paling tren adalah penggelapan dengan melamar sebagai sopir," ujarnya.
Menurutnya pelaku melamar sebagai sopir dengan menggunakan identitas palsu. Setelah mengantar sang majikan, pelaku kemudian membawa kabur mobilnya. "Maka dari itu saya minta masyarakat agar berhati-hati dengan modus ini," ucapnya.
Delapan tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan petugas. Mereka disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pasal 481 KUHP tentang Penadahan dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. (ren)