Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
– Kepolisian Polda Metro Jaya menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Sutarman yang membolehkan anggota polisi wanita untuk mengenakan jilbab saat berdinas. Dalam apel rutin Senin pagi, 25 November 2013, Polda Metro Jaya memeragakan bentuk pemakaian jilbab yang benar agar ada keseragaman bagi seluruh polwan berjilbab.
“Jilbab ini sifatnya tidak memaksa. Polwan yang mau memakai silakan, yang tidak juga silakan. Polda Metro jaya mengaku pada cara berjilbab polwan di Polda Aceh,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno.
Baca Juga :
Kiky Saputri Singgung Ayu Ting Ting di Depan Raffi Ahmad, Ekspresi Nagita Slavina Bikin Salah Fokus
“Jilbab ini sifatnya tidak memaksa. Polwan yang mau memakai silakan, yang tidak juga silakan. Polda Metro jaya mengaku pada cara berjilbab polwan di Polda Aceh,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno.
Baca Juga :
Ini Sosok Wasit yang Pimpin Duel Timnas Indonesia U-23 Vs Australia, Kontroversial Lagi?
Keseragaman cara berjilbab, menurut Eko, perlu diperhatikan agar kerapian terjaga. “Supaya tidak beda-beda, maka hari ini kami berikan acuan,” ujar Eko. Menurutnya, wanita berjilbab adalah bagian dari hak asasi manusia.
Sebelum ini, aturan di korps Polri tidak membolehkan polwan untuk mengenakan jilbab, kecuali di Polda Aceh. Saat berdinas, seluruh anggota Polri harus memakai seragam sesuai aturan, kecuali untuk polwan yang tidak mengenakan seragam seperti bagian reserse dan intelijen. Mereka berpakaian bebas dan diperbolehkan mengenakan jilbab.
Namun belakangan aturan kaku itu diprotes keras oleh berbagai pihak sehingga pada masa kepemimpinan Kapolri Sutarman kali ini, ia menginstruksikan polwan diberi kebebasan untuk mengenakan jilbab. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Keseragaman cara berjilbab, menurut Eko, perlu diperhatikan agar kerapian terjaga. “Supaya tidak beda-beda, maka hari ini kami berikan acuan,” ujar Eko. Menurutnya, wanita berjilbab adalah bagian dari hak asasi manusia.