Hujan Angin Landa Jakarta, 1 Orang Tewas Tertimpa Pohon

Pohon Tumbang di Ciputat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sejak Minggu siang, 17 November 2013 Jakarta diguyur hujan angin. Sejumlah pohon tumbang dan menewaskan satu orang.

"Baru saja satu warga meninggal dunia tertimpa pohon," kata petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Adhe, di Posko pemantauan, Minggu 17 November 2013. Warga itu tertimpa pohon di Jalan Kebon Jeruk 4, Kecamatan Tamansari, RT 13/05, Jakarta Barat.

Adhe Juga menjelaskan, ada pohon tumbang di 11 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Lokasi itu adalah:

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

1. Jalan (Jl) Panjang dari arah Pondok Indah menuju Kedoya, Jakarta Barat
2. Jalur busway dekat halte busway Kebon Jeruk
3. Kreo Tangerang arah Kebayoran Lama
4. Palmerah, setelah pom bensin/sebelum Kompas Gramedia yang dari arah Pondok Indah
5. Sisi kanan Jl Cakung - Cilincing, 10 meter dari Central cakung
6. Jl Ciledug Raya dekat Giant arah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
7. Jl Arteri Malaka Duren Sawit, Jakarta Timur
8. Jl Inspeksi Kali Grogol (Kebon Sayur)
9. Jl Kebon Jeruk 4 Tamansari RT13/05, menimpa 1 warung dan 1 mobil, korban meninggal 1
10. Jl Jatinegara Barat raya, depan rumah sakit Hermina
11. Jl Rambutan Munjul Cipayung

Batang pohon-pohon tumbang ini sebagian menutupi jalan raya. Akibatnya, kemacetan di jalan-jalan itu pun tak terhindarkan. "Petugas di lapangan masih membersihkan pohon tumbang itu," jelas Adhe.

Adhe tidak menutup kemungkinan jumlah lokasi pohon tumbang ini akan bertambah. Apalagi, hujan masih terus akan mengguyur Jakarta hingga malam nanti.

"Kami meminta warga waspada, terutama yang sedang berkendaraan. Hujan angin masih akan terjadi hingga malam," katanya. (one)

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024