Transaksi Sabu, Mantan Atlet Bola Voli Nasional Ditangkap

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Mantan atlet nasional bola voli era 1987 berinisial EN (38 tahun) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, Ajun Komisaris Subekti, mengatakan, EN dibekuk karena mendapat kiriman paket sabu sebanyak 124 gram dari Mumbai, India. Barang haram itu dikirim ke alamat rumah di Cirebon, Jawa Barat.

"Ya, tersangka pernah menjadi atlet voli nasional dari tim JVC. Dia ditangkap setelah menerima paket kiriman berasal dari Mumbai India tujuan Cirebon, Jawa Barat, berisi 124 gram. Sabu-sabu disembunyikan dalam buku bahasa Inggris pada 28 Oktober 2013," kata Subekti di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Senin, 11 November 2013.

Menurut Subekti, paket tersebut merupakan kiriman yang kedua kepada EN. Untuk kiriman pertama berhasil lolos dan telah dia terima. "Dia dikirimi paket oleh seseorang yang dia kenal dari situs jejaring sosial. Kami masih kembangkan pelakunya," ucap dia.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Terkait keterlibatan EN dalam penyelundupan narkotika, hingga kini penyidik masih mendalaminya. "Masih kami selidiki, apakah tersangka hanya menerima untuk dipakai sendiri, atau menjadi kurir juga," ujar Subekti.

Subekti menambahkan, modus penyelundupan sabu di dalam buku merupakan pertama kalinya. Dia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap paket kiriman.

"Barang bukti itu disembunyikan di dalam buku yang sudah dilubangi. Bentuknya seperti bom buku. Kalau ada paket kiriman seperti itu tapi merasa tidak memesannya, jangan diambil," ujarnya.

Selain EN, seorang warga negara Jerman berinisial SW (58), penumpang Garuda Indonesia dari Pudong, China juga ditangkap petugas. SW ditangkap karena membawa sabu yang diselundupkan dalam susu bubuk.

Pria itu ditangkap pada Senin 28 Oktober 2013 lalu setibanya sekitar pukul 16.00 WIB. Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Iriani, mengungkapkan pelaku telah dicurigai petugas intelijen karena gerak-geriknya mencurigakan.

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan. "Keanehan semakin menjadi karena tersangka membawa susu bubuk dari China," ujar Okto. Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan kristal bening yang diduga sabu di dalam susu bubuk tersebut.

"Ternyata positif sabu. Dari hasil timbangan kami, diketahui berat sabu tersebut 2.048 gram. Atau senilai Rp2,7 miliar," kata dia.

Okto menuturkan, selain EN dan SW, instansinya juga mengamankan barang bukti sekitar 354 gram dari sebuah paket kiriman dari Filipina dengan tujuan Palu, Sulawesi Tengah.

"Barang bukti disembunyikan dalam sol sepatu lalu dikirim melalui paket. Setelah diketahui, kami lakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap penerima barang yakni dua orang laki-laki WNI berinisial A dan N. Nilai barang bukti Rp480 juta," ucapnya.

Menurutnya, petugas juga menggagalkan 2.118 gram sabu senilai Rp2,8 miliar yang dibawa perempuan WN China berinisial LL (23). LL menyembunyikannya di dalam dinding koper yang dibawanya.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

"Dia membawa sabu itu dari Hongkong dengan pesawat Cathay Pacific (CX-797) tujuan Jakarta. Setelah dikembangkan ke penerima barang tersebut di sebuah hotel di Jakarta, petugas berhasil menangkap WNI inisial F (38). "Dia menyebut, total selundupan narkotika dari empat kasus itu senilai Rp6,1 miliar dengan total barang bukti 4.644 gram sabu." (one)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024