Mengintip Konsep Ruang Bawah Tanah Monas

Ruang Bawah Tanah Monas
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun ruang bawah tanah di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, tahun depan. Konsep ini sudah dirancang sejak 1997, namun tak kunjung direalisasikan.

Polisi Pastikan Tak Ada Kemacetan di Aceh Meskipun Lokasi Wisata Penuh

Desain ruang bawah tanah ini akan disesuaikan dengan sistem pertahanan yaitu sebagai tempat evakuasi. Pemprov DKI menargetkan pembangunan rampung dalam dua tahun. 

Ruang bawah tanah ini akan mengikuti rencana detail tata ruang Jakarta 2030. Itu artinya akan terintegrasi dengan segala moda transportasi yang saat ini dalam tahap pembangunan.

Ruang bawah tanah juga terkoneksi dengan wilayah lain di sekitar Monas. Di dalam ruang bawah tanah disediakan travelator atau alat untuk mempercepat orang berjalan.

Pede MK Bakal Tolak Gugatan Anies-Ganjar, Yusril: Pentitum Tak Beralaskan Hukum

Kepala Perencana PT Jakarta Konsultindo, Arya Abieta, memaparkan ruang bawah tanah ini dibangun menyilang di empat sisi Monas, yakni sisi barat, utara, selatan dan timur.

Sebuah koridor akan menyambungkan empat sisi itu secara menyilang. Di sisi selatan akan dibangun basement parkir tiga lantai dan di atasnya terdapat amfiteater berkapasitas 900 orang yang bisa dimanfaatkan sebagai ruang interaksi warga.

Di sisi barat, ruang bawah tanah akan terhubung dengan MRT. Sedangkan sisi timur bisa terkoneksi dengan Stasiun Gambir. Untuk sisi utara sengaja dikosongkan. Semua jalur bawah tanah ini dihubungkan lantai berjalan.

Berikut denahnya:

Denah bawah tanah monas

Warna Merah:
- Nomor 1-3 MRT
- Nomor 2 panggung utama teater
- Nomor 4 Serbaguna

Warna Hijau:
- Nomor 1 Pos Polisi
- Nomor 2 Klinik
- Nomor 3 Gudang
- Nomor 4 Toilet
- Nomor 5 Mushola
- Nomor 6 Kios
- Nomor 7 Ruang Teknisi
- Nomor 8 Kios PKL

Film Siksa Kubur Raih 1 Juta Penonton dalam 4 Hari, Joko Anwar Girang
Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Diduga Ada Penggelembungan Suara, Caleg Golkar Sarim Saefudin Cari Keadilan

Dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan cara penggelembungan suara di Dapil 6 Kabupaten Bekasi telah merugikan caleg Golkar Sarim Saefudin.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024