Jokowi Disalahkan Soal Penyadapan AS, Ini Tanggapan Ahok

Kantor Kedutaan Besar Kedubes AS di Jakarta.
Sumber :
  • US Department of State
VIVAnews
Sebelum Gabung, Calon Pemain Baru Real Madrid Dilarang Pacar Punya Pasangan di GTA RP
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bahwa pemberian izin pembangunan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta tidak ada ada hubungannya dengan aksi penyadapan. Pemerintah Provinsi DKI tidak tahu menahu soal skandal penyadapan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta, yang belakangan ini ramai dibicarakan di media massa. 

World Water Forum Fair and Expo di Bali Tampilkan Inovasi Pengelolaan Air dan UMKM

Hal itu disampaikan Ahok menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan, yang menyalahkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, atas skandal penyadapan AS terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ahok, penyadapan bisa dilakukan kapan saja tanpa diketahui.
UP Kerjasama dengan University of Malaya, Ini yang akan Dilakukan


"Penyadapan kok Pak Jokowi yang
disalahin
, hubungannya apa? Bukan salah Pak Jokowi. Penyadapan mana kami tahu?," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin 4 November 2013


Ahok mengatakan, jauh sebelum Kedutaan Besar AS direnovasi, penyadapan sudah dilakukan. Dengan demikian dia memastikan tidak ada hubungannya antara penyadapan dan izin dari Pemprov DKI atas renovasi gedung Kedutaan Besar AS, yang terletak di sebelah kompleks Kantor Wakil Presiden RI.


"Penyadapan itu adanya sebelum ada Gedung Kedubes. Sekarang Kedubes AS juga baru mau dibangun (renovasi) kan. Penyadapan sebelum kami masuk (dilantik). Itu penyadapan tahun berapa?," katanya.


Kedubes AS di Jakarta masuk dalam daftar 90 pos diplomatik yang disebut memiliki fasilitas penyadapan elektronik. Informasi ini berdasarkan keterangan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Edward Snowden, yang dipublikasikan oleh surat kabar Australia, Sydney Morning Herald, pekan lalu. Selain di Jakarta, Kedutaan AS di Bangkok, Kuala Lumpur, dan Yangon disebut punya fasilitas penyadapan eletronik.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya