Bikin Macet, 32 Perusahaan Ekspedisi di Tanah Abang Bakal Disegel

Pedagang kaki lima
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews
Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu
– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan berbagai perusahaan ekspedisi di Pasar Tanah Abang yang dinilai menjadi salah satu biang kemacetan di daerah tersebut. Banyak perusahaan ekspedisi di Tanah Abang yang tak punya izin, pun tak memiliki lahan arkir yang luas.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Wali Kota Jakarta Pusat Saefulloh menggelar rapat hari ini, Rabu 30 Oktober 2013, untuk menerbitkan instruksi penertiban perusahaan-perusahaan ekspedisi tersebut. “Kami rapat internal dulu untuk ambil sikap seperti apa. Kemudian kami buatkan instruksi, sosialisasi, disusul tindakan,” kata Saefullah.
Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024


Rencana penyegelan perusahaan ekspedisi sesungguhnya telah dilakukan sejak dimulainya penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. Ini karena di wilayah Tanah Abang tidak ada tempat lagi untuk perusahaan ekspedisi.


Pemkot Jakarta Pusat tidak akan menyegel semua perusahaan ekspedisi itu. Mereka hanya menyasar perusahaan yang tidak punya sarana dan prasarana memadai. Ada 32 perusahaan ekspedisi di Tanah Abang yang sudah pasti akan disegel. Penertiban akan melibatkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) serta Kepolisian.


“Karena Blok A dan Blok B Pasar Tanah Abang tidak mencukupi untuk perusahaan ekspedisi. Kami memang kesulitan juga cari tempatnya. Nanti kami siasati. Di sana kan ada perputaran ekonomi. Kalau dihilangkan sayang juga. Jadi nanti kami atur jamnya saja, yaitu buka jam 20.00 malam sampai 05.00 pagi,” ujar Saefullah.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya