Jika Tidak Ditemui Jokowi, Buruh Akan Nginap di Balaikota

Demo buruh di Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat
VIVAnews
Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor
- Ratusan buruh se-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa 29 Oktober 2013. Mereka menuntut kenaikan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp3,7 juta.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia DKI Jakarta, Winarso, mengatakan aksi  ini dilakukan setelah pengajuan angka KHL ditolak dewan pengupahan. Mereka mengklaim kenaikan yang diusulkan sudah sesuai penghitungan dan kebutuhan buruh.
Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih


"Kami tidak main-main, setelah kami datang hari ini tidak dipenuhi tuntutannya, tanggal 31 Oktober dan 1 November nanti, kami akan mogok nasional. Ini bukan ancaman, tapi apa yang terjadi sekarang merupakan ketidakberpihakan pemerintah pada buruh," kata Winarso.


Para buruh menuntut bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Mereka menolak bila harus ditemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Mereka menilai hanya Gubernur yang memiliki kewenangan untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP).


"Jokowi diminta bertanggung jawab. Satu tahun belakangan ini Anda tidak pernah menemui buruh. Takut? Kalau Anda takut mending mundur," ujarnya.


Winarso berharap ada negosisasi yang dilakukan pemerintah. Menurutnya dengan mogok tersebut, akan terlihat eksistensi buruh sebagai suatu kelas yang punya peran di Indonesia. "Kami akan terus berjuang, kami tidak mau mati dalam kemiskinan," ucapnya.


Para buruh mengancam akan menduduki Balai Kota bila Jokowi tidak bersedia menemui mereka. "Kalau Pak Jokowi tidak temui kami, maka kami akan menginap di sini," kata seorang orator saat menggelar aksi demonstrasi.


Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan Buruh DKI Jakarta dari perwakilan serikat pekerja, Jazuli menilai upah yang pantas diberikan pada buruh sebesar Rp2,7 juta. Dia mengatakan kenaikan KHL berdasarkan 84 item komponen kebutuhan yang disurvei selama ini.


"Itu sudah sesuai survei yang realistis. Tapi Ahok pernah bilang kalau upah ideal itu Rp4 juta dan Ahok harus konsisten dengan yang dia ucapkan," ujarnya.


Sebelumnya anggota Dewan Pengupahan dari perwakilan pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan permintaan buruh terlalu berlebihan. Kata dia, KHL sebesar Rp 2,299 juta sudah paling ideal.


"Ini hasil survei delapan bulan dengan melihat 60 item yang menjadi komponen KHL. Bahakan survei ini melibatkan 36 Perusahaan. Kalau pakai KHL tuntutan buruh pengusaha berat untuk membayar buruh. Pengajuan KHL sudah sah karena disepakati minimal dua unsur dalam sidang Jumat lalu," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya