DKI: Tuntutan Buruh Harus Sesuai Logika Ekonomi

Demo Buruh "May Day" di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran Komponen Hidup Layak (KHL) untuk pekerja di DKI Jakarta, sebesar Rp2.299.860 pada Jumat, 25 Oktober 2013) lalu. Namun, keputusan ini belum disahkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta sebagai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Bahkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum mendapat laporan mengenai pengesahan KHL yang dilakukan Dewan Pengupahan.

"Hasil Dewan Pengupahan itu belum sampe ke saya, kalkulasi dan hitungannya seperti apa, detailnya seperti apa saya belum tahu. Tuntutan mesti sesuai logika, ekonomi Jakarta seperti apa harus dilihat," kata Jokowi usai menjadi inspektur upacara peringatan Sumpah Pemuda di Lapangan Monas Jakarta, Senin 28 Oktober 2013.

Meski belum diputuskan Jokowi mempersilahkan para buruh memperjuangkan haknya. Ini terkait dengan kabar akan diadakannya demo buruh besar-besaran yang akan dilaksanakan hari ini dan besok.

Jokowi menolak bila kenaikan UMP yang didasari meningkatnya nilai KHL dibebankan pada dirinya.

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

"Yang menentukan bukan gubernur. Ini kesepakatan tripartit antara pihak pengusaha, serikat pekerja dan perwakilan pemerintah. Sampe detik ini saya belum dapat," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menjelaskan perdebatan UMP terkait item dalam KHL salah satunya transportasi.

"KHL kalau menentukan transport pakai Transjakarta Anda akan rugi. Makanya Kopaja dan Kopami dimasukan. Perhitungan Rp12 ribu untuk transport pengusaha masih mau," katanya.

Ahok menjelaskan ada banyak faktor lain yang harus dipetimbangkan sebagai penguat KHL. "Kita juga harus lihat pertumbuhan ekonomi sebagai acuan KHL, kemarin nuntut naik 45 persen sekarang minta naik 50 persen. Kita fokus dulu KHL jangan ribut UMP dulu," ujarnya.

Sebelumnya Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan Jakarta mengungkapkan, penetapan besaran Komponen Hidup Layak (KHL) pekerja di DKI Jakarta telah ditetapkan Dewan Pengupahan DKI pada dengan besaran RP2.299.860. Dalam sidang yang dihadiri unsur serikat pekerja dan Apindo sempat diwarnai adu ngotot terkait penetapan tersebut.

Angka sebesar Rp2.299.860 didapat Dewan Pengupahan dari rumusan yang telah disepakati Wakil Gubernur, yakni penghitungan hasil survei selama 2013 dengan angka regresi dan proyeksi di tahun berikutnya.

Besaran UMP setiap tahun direvisi. Tahun 2013 ini, UMP diketahui sebesar RP2,2 juta, naik dari UMP 2012, yakni Rp 2,1 juta. UMP didapat dari survei Dewan Pengupahan DKI atas KHL.

Dengan ditetapkannya KHL DKI 2014, maka angka itu akan dibawa ke tahap selanjutnya, yakni menetapkan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) di tahun 2014.

Dalam menetapkan UMP Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan memperhatikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Pekerja.

Selain itu penentuan ini akan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta No 9 Tahun 2013 tertanggal 2 Oktober 2013 tentang Upah Minimum yang baru saja keluar. (eh)

Billy Syahputra

Dekat dengan Banyak Wanita, Billy Syahputra Gerah Sering Dijodohkan

Billy Syahputra mengaku sempat ‘gerah’ dengan komentar netizen yang selalu menjodoh-jodohkannya dengan wanita yang dekat dengannya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024