Video Mesum Pelajar, Komnas PA: Terlalu Dini Simpulkan Suka Sama Suka

Video mesum menyebar melalui HP. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait memastikan pihaknya akan mendampingi kasus video mesum yang menyeret seorang siswi di Jakarta Pusat.
Vinicius Junior Bikin Brace, Real Madrid Curi Poin di Markas Bayern Munich

Arist mengaku, secara pribadi sudah melakukan pembicaraan dengan korban terkait terjadinya kasus tersebut. Menurut keterangan yang diterimanya kejadian itu bukan merupakan suka sama suka. Tetapi kedua korban  dipaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir

"Menurut keterangan dari korban di sekolah itu ada sebuah kelompok namanya bullying. Kelompok itu bukan pertama kalinya menyuruh teman-temannya untuk berhubungan intim," kata Arist saat dihubungi VIVAnews, Jumat 25 Oktober 2013.
Pengalaman Langka Maman Abdurrahman Main Bareng Sang Putra di Persija Jakarta

Selain itu, Arist menyayangkan pihak-pihak yang terlalu dini menyimpulkan apa terjadi di video tersebut dilakukan dengan suka sama suka, termasuk pihak sekolah. Arist menduga, dengan menyimpulkan kejadian hubungan intim itu dilakukan suka sama suka dan tanpa tekanan karena pihak sekolah ingin cuci tangan.

"Kalau suka sama suka itu dilakukan di tempat yang lain bukan di sekolah. Masa orang suka sama suka mau ditonton sama orang lain," ujarnya.

Menurut Arist, seharusnya sebelum korban ditanya dan sebelum kronologis diketahui secara jelas seharusnya jangan dulu disimpulkan apa pun. Karena dampak pada psikologis korban sangat besar. Salah satu buktinya setelah ada pernyataan itu anak dan orang tuanya langsung mengungsi.

"Kalau menyebut suka sama suka itu sekolah hanya ingin cuci tangan. Keduanya tidak pacaran mana mungkin dilakukan suka sama suka," kata Arist.

Sebelumnya, melalui rekaman video berdurasi sekitar lima menit itu, kesimpulan sementara penyidik kepolisian menunjukkan bahwa adegan itu bukan pelecehan seksual.

"Melihat rekaman dan memeriksa orang-orang yang melihat langsung, ternyata itu bukan pelecehan seksual yang disertai ancaman. Namun suka sama suka dan ini diduga dilakukan untuk kesenangan saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 22 Oktober 2013.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja. Dijelaskan Tatan, pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus ini. 

Setelah diteliti lebih lanjut, kata Tatan, tak ditemukan adanya ancaman dalam video tersebut. "Dalam rekaman (adegan) video itu, korban tak terlihat menangis. Dia justru terlihat gembira, dia tertawa," kata Tatan saat dihubungi VIVAnews. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya