Ini Peran 2 DPO Pembunuh Holly

Kamar Holly
Sumber :
  • VIVAnews/Taufik Rahadian

VIVAnews - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto, mengatakan bahwa para penyidik masih terus mengejar dua DPO pembunuh Holly Angela Hayu.

Kedua pelaku yang berinisial R dan PG ini, kata Slamet, mempunyai peran yang berbeda-beda. "R bersama Elriski berperan sebagai eksekutor yang menganiaya Holly hingga tewas," kata Slamet di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2013.

Usai menghabisi nyawa Holly, kata Slamet, R melarikan diri melalui jendela dengan bantuan handuk. Sementara Elriski terjatuh dan tewas saat kabur dari kamar Holly.

Sementara, peran PG yakni merekrut pelaku pembunuh Holly. "Selain itu juga PG berperan mengawasi kondisi lapangan agar eksekusi pembunuhan Holly berjalan sesuai dengan rencana," ujar Slamet.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap S dan AL, dua pelaku pembunuh Holly Angela Hayu di tempat yang berbeda. Dari hasil penyelidikan, ternyata pembunuhan sadis itu melibatkan lima orang. Polisi juga menduga ada aktor intektual dalam kasus ini.

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Terkait pembunuhan Holly, . Keterangan Gatot diharapkan bisa mengungkap motif pembunuhan ini.

Baca juga:

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024