Para Pembunuh Holly Terancam Hukuman Mati

Holly Angela Hayu
Sumber :

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada S dan AL, dua pelaku pembunuh Holly Angela Hayu.

Dari keterangan keduanya, pembunuhan itu sudah direncanakan jauh-jauh hari."Mereka terancam pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Rikwanto, Senin 14 Oktober 2013.

Rikwanto menambahkan, petugas gabungan saat ini juga masih melakukan pengejaran kepada R (DPO ) yang diduga berperan sebagai eksekutor. Polisi menduga jika pembunuhan ini dilakukan oleh empat orang.

Megawati Bersedia Bertemu Prabowo tapi Ada Syarat-syaratnya, Kata Elite PDIP

Mereka memiliki peran yang berbeda. Polisi menduga ada aktor intelektual dalam pembunuhan Holly.

. "Pemeriksaan beliau sangat penting untuk mengungkap kasus ini," jelas Rikwanto.

Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya akhir September 2013 lalu. Holly tewas saat perjalanan menuju ke rumah sakit. (eh)

Begini Kronologi Rezky Aditya Bergaya di Depan Media Korea Selatan
Ilustrasi kucing

Feline Lower Urinary Tract Disease: All Cat Lovers Need to Know

Feline lower urinary tract disease (FLUTD) is a term that refers to several conditions affecting your cat’s lower urinary tract, including the urethra (a thin tube that c

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024