- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewajibkan semua transaksi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan mata uang rupiah, termasuk dalam pembangunan proyek. Menurutnya, kebijakan itu diambil agar Bank Indonesia tidak perlu menyiapkan dolar lebih banyak.
"Kami sampaikan ke Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang hal itu. Beliau mendukungnya. Termasuk BUMD nanti akan diwajibkan, kami lihat," kata Jokowi di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2013.
Selain itu, kata Jokowi, Pemprov DKI juga minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak menggunakan pembayaran tunai dalam bertransaksi. Kata dia, itu salah satu yang dilaporkan ke BPK.
"Ini membangun sistem baru. Jadi kalau BPK mengecek proyek, penggunaan uangnya itu jelas karena semuanya lewat transfer, tidak cash. Kan banyak yang mengambil uang dari bank sekian miliar terus bayar cash," ucapnya.
Dia meyakini non cash transaction akan lebih gampang ditelusuri oleh BPK jika terjadi penyelewengan. Sebab, semua transaksi jadi tercatat. "Penelusurannya sulit kalau cash. Kalau ada apa-apa bagaimana? Kalau tidak ada, ya tidak masalah. Ini sudah berjalan. Kami yang pertama mulai," ucapnya, bangga. (kd)