- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Aparat Polres Jakarta Timur masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap RD, pelaku penyiram air keras di Bus PPD 213 Jurusan Kampung Melayu-Grogol. Murid SMK di Jakarta Pusat itu dibekuk dini hari tadi di Babelan, Bekasi.
Kepada penyidik, RD (18) mengaku sengaja menyiramkan air keras karena ingin membalas dendam. Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Saleh, mengatakan RD mengincar musuhnya yang berada di bus itu. "Pelaku kesal karena dia pernah disiram air keras di kepalanya," kata Saleh kepada VIVAnews, Minggu, 6 Oktober 2013.
Saleh memastikan pelaku aksi itu hanya RD seorang. Awalnya, RD berjalan mendekati bus yang sedang melaju pelan di Jalan Jatinegara Barat. Kemudian dia menyiramkan cairan itu ke arah penumpang. "Saat itu tidak sedang tawuran."
Akibat ulah RD, sedikitnya 13 penumpang terkena air berbahaya itu. Selain empat pelajar, beberapa penumpang mengalami luka serius pada insiden yang terjadi Jumat kemarin itu.
Saat ini polisi masih mencari barang bukti berupa botol air keras yang disiramkan RD. Pelajar ini akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (kd)