Kompolnas: Hentikan Kasus Ari Sigit, Polisi Tak Proporsional

Ari Sigit, cucu mantan Presiden Suharto
Sumber :
  • daylife.com
VIVAnews
Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
- Kasus penipuan dan penggelapan dana proyek kerjasama yang melibatkan cucu mendiang Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias .

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Penghentian kasus itu karena polisi melihat terjadinya kesepakatan damai antara pelapor dan pihak Ari Sigit. Pelapor juga membuat surat pencabutan laporan polisi.
Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia


Menanggapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman menilai kinerja Polisi yang dalam Hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum tidak proporsional karena mendamaikan tersangka dan pelapor dalam kasus penggelapan.


"Dalam hukum pidana tidak dikenal upaya damai. Kalau itu dilakukan polisi telah melakukan tindakan diskresi yang berlebihan," ujar Hamidah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2013.


Dia berpendapat, seharusnya jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21, polisi harus segera melimpahkan berkas, barang bukti beserta tersangka ke Kejaksaan.


Terjadinya perdamaian atau adanya ganti kerugian merupakan faktor yang nantinya bisa meringankan seseorang dalam proses peradilan.


"Dan hakim yang berwenang untuk menyatakan bahwa seseorang bersalah atau tidak," jelas Hamidah.


Menurut Hamidah, kewenangan polisi adalah melakukan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang sah lalu menyusun berita acara pemeriksaan. Setelah berkas dinyatakan lengkap kemudian melimpahkannya ke Kejaksaan.


"Tidak ada kewenangan polisi untuk damai," jelas Hamidah. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya