Jam Wajib Belajar di DKI Mulai Diterapkan Besok Malam

Ujian Nasional 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jam wajib belajar bagi seluruh siswa di Ibu Kota. Pada tahap awal, kebijakan itu akan diterapkan di sepuluh titik di lima wilayah Jakarta.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan proyek percontohan atau
Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10
pilot project penerapan jam wajib belajar mulai dilakukan besok, Rabu, 2 Oktober 2013. Tapi, Jokowi enggan menyebutkan di mana lokasinya.


"Besok saya ajak lihat jam wajib belajar. Besok lihat sendiri daripada tanya-tanya terus besok saya ajak ke lapangan langsung," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa 1 Oktober 2013.


Jokowi mengungkapkan bahwa pemberlakuan jam wajib belajar bukan pemaksaan atau hanya karena ada kecelakaan yang menimpa anak Ahmad Dhani, AQJ (13). Tapi, kata dia, itu berdasarkan Perda No 8 Tahun 2006 tentang wajib belajar. "Bukan latah tapi di perdanya ada, itu amanat perda," kata Jokowi.


Meski banyak pihak yang meragukan program itu, Jokowi yakin setelah dipertemukan berbagai pihak akan menemukan titik temu. "Banyak yang ragu ini kan belum dilaksanakan, nanti kalau sudah bertemu orang tua, dengan komite sekolah, pakar-pakar pendidikan anak, baru kita bicara," ucap dia.


Dengan diterapkannya jam malam, siswa dilarang ke luar rumah dari pukul 19.00 WIB. Lewat cara ini ini diharapkan orangtua bisa turut mengontrol anak-anaknya dalam belajar. Tapi tidak hanya anaknya sendiri, juga semua anak di lingkungan sekitar tempat tinggal. (adi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya