Jokowi Akui Penyerapan Anggaran DKI Rendah

Jokowi ngopi Bareng Pewarta Foto Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan penyerapan anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat rendah. Dengan begitu, kata dia, akhir tahun ini Sisa Lebih Anggaran (Silpa) DKI Jakarta akan banyak berlebih. Dengan kondisi itu bisa diasumsikan banyak program yang tidak jalan.

"Memang lebih rendah. Tahun kemarin kami terendah di Indonesia, 82 persen. Tapi tiap hari saya ikuti terus," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa 1 Oktober 2013.

Sementara itu, dia menambahkan, realisasi pendapatan daerah di Jakarta sampai akhir Juni 2013 tahun ini baru Rp16,23 trilliun atau sekitar 39,11 persen dari rencana pendapatan daerah sebesar Rp41,52 triliun.

Meski demikian, menurut Jokowi, itu masih dalam taraf kewajaran. Sebab, kata dia, perkembangan jalannya proyek itu tidak hanya dilihat dari penyerapan anggaran, tapi yang penting adalah pekerjaan fisiknya selesai.

Biasanya, Jokowi menjelaskan, kontraktor proyek itu menyelesaikan sebuah pekerjaan tidak menunggu uang cair. Mereka lebih mendahulukan pekerjaan selesai. Baru setelah pekerjaannya beres Pemerintah Provinsi membayar utang-utangnya.

"Artinya itu 39 persen kan menghitungnya uang yang keluar. Kalau saya lihat progresnya yang sudah maju apa belum. Kalau progresnya sama dengan uang keluar ini bahaya. Tapi biasanya kontraktor proyeknya sudah jalan tapi uangnya belum diambil," kata Jokowi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sudah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta sebesar Rp50,1 trilliun. Anggaran itu disahkan dengan berbagai catatan.

Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante

Salah satunya adalah besarnya Silpa tahun 2012 yang dianggap menunjukkan belum maksimalnya kinerja dan perencanaan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga ada beberapa program yang tidak sesuai rencana. (eh)

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024