Jam Malam Pelajar Dikhawatirkan Tak Konsisten

Ilustrasi siswa sma bolos.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Tokoh pendidikan Arief Rachman pesimis kebijakan jam malam pelajar bisa konsisten diberlakukan. Sebab, menurut Arief, sejak awal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang memperhatikan aspek penelitian, pemahaman dan sosialisasi yang berdampak pada kondisi psikologis pelajar.
5 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia, Depok Termasuk?

"Jangan sampai kita pegang di hilirnya saja, tapi hulunya dibiarkan. Nanti akhirnya sama saja seperti peraturan larangan merokok di Jakarta, tidak berhasil karena tidak konsisten," ujar Arief saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 September 2013.
Masih Hangat, Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel

Arief menilai, sesungguhnya yang paling penting adalah peran orangtua kepada anak agar jam malam bagi pelajar dapat efektif. Jangan sampai aturan ini kemudian ditanggapi pelajar sebagai pengekangan, bukan pendidikan.
Pagi Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

"Masalah etika adalah bagian terpenting dari keseluruhan pendidikan. Jangan kesalahan apapun ditumpahkan kepada anak-anak, nanti anak menjadi keras. Pelanggaran dilakukan karena tak ada kontrol orangtua," katanya.

Mantan kepala sekolah Lab School Jakarta ini juga menambahkan, tak bisa diselesaikan hanya dari satu sudut pandang. Pemda harus belajar konsisten menerapkan aturan lebih dulu untuk bisa membuat berhasil rencana ini. Ia tak mau pelajar dijadikan kelinci percobaan.

"Kalau ternyata ada yang melanggar siapa yang melaksanakan pemberian sanksi? Kalau guru tidak mungkin, apalagi kepala dinas pendidikan. Maka dari itu hari diteliti lebih cermat kebijakan ini, pemerintah jangan reaktif," ucapnya.

rencananya akan diujicoba masing-masing di dua RT di lima wilayah pemerintah kota di Jakarta pada Oktober 2013 mendatang. Para pelajar  tidak boleh keluar mulai dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Meski jam wajib belajar dibatasi dua jam, bukan berarti setelah pukul 21.00 siswa boleh ke luar rumah.

Pemberlakuan jam wajib belajar mulai dimunculkan kembali setelah adanya kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ. Saat itu, ia mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi hingga menewaskan tujuh orang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya