Demo, Warga Lempari Sampah ke Kantor Walikota Depok

Warga lempari sampah ke Kantor Walikota Depok
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan
VIVAnews
Open House di Istana, Warga Rela Antri Sejak Jam 6 Pagi Agar Ketemu Jokowi
- Aksi unjuk rasa ratusan warga Pasir Putih, Sawangan Depok yang menuntut pembatalan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, berlanjut di depan kantor Walikota Depok, Kamis, 26 September 2013.

Kamu Bisa Berbagi Foto Tanpa Internet, Ada Fitur Punya iPhone

Aksi yang semula berjalan damai mendadak berubah menjadi ajang baku hantam antara pengunjuk rasa dengan sejumlah petugas Satpol PP. Warga yang merasa aksi mereka tidak ditanggapi, melempari sampah ke halaman kantor walikota.
Adzan Berkumandang di Jalur Gaza, Warga Palestina Rayakan Lebaran Diwarnai Bom dan Rumah Runtuh


Sekitar 300 pengunjuk rasa ini mendapat penghadangan dari petugas Satpol PP. Kericuhan semakin tak terbendung ketika personel Satpol PP melakukan perlawanan.

        

"Jangan main kasar dong pak, jangan kaya preman," teriak demonstran.

       

Kericuhan berhasil diredam setelah sejumlah aparat kepolisian menenangkan kedua belah pihak. Hingga pukul 11.00 WIB, aksi unjuk rasa masih digelar. Massa masih melakukan orasi dan menuntut bertemu dengan perwakilan Pemkot Depok.

       

Sebelumnya, massa juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Depok. Mereka puas karena mendapat dukungan atas aksi penolakan mereka terhadap perluasan TPA yang dianggap sebagai biang penyakit.


Pemerintah Kota Depok memang berencana memperluas TPA Cipayung karena kapasitasnya terus membludak. Perluasan akan dilakukan di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok, yang membutuhkan lahan hingga enam hektare.


Pemerintah Kota Depok masih mengurus masalah admistrasi perluasan tersebut. Pada 2014 ditargetkan perluasan TPA sudah dapat direalisasikan.


Saat ini Pemkot Depok hanya mampu mengangkut sampah 41 persen dari kapasitas TPA yang ada yakni 11 hektare. Dengan perluasan TPA menjadi 17 hektare, sampah yang masuk  bisa mencapai lebih dari 60 persen. Setidaknya ada sekitar 59 persen sampah yang ada di masyarakat dan harus dikelola. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya