Dibongkar, Jaringan Narkoba Pemasok Tempat Hiburan Jakarta

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Jaringan narkotika spesialis pemasok tempat hiburan di Jakarta dibongkar aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Polisi mengamankan 13 orang yang terlibat jaringan internasional ini.

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

Mereka adalah ANE, AFN, NV, JNC, RN, FRD, ALX, DLG, IDG, CNDA, VNKS, KSM dan SGT. Satu orang berinisial SGT terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

"Satu orang di rumah sakit, tertembak di paha sebelah kanan, karena melarikan diri," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Sudjarno, Selasa 24 September 2013.

Menurutnya, polisi memangkas jaringan narkotika itu sebelum mereka sempat mengedarkannya ke tempat tempat hiburan di Jakarta. "Menurut pengakuan mereka, hampir di semua tempat hiburan di Jakarta," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku mendapat barang haram tersebut dari beberapa narapidana yang masih menjalani masa hukumannya. "Yang patut kita prihatin adalah jaringan ini masih tetap dari LP juga. Dari napi Cipinang, Salemba dan bahkan Pekalongan," kata Sudjarno.

Dia menyebut AN dan DN masih menjalani tahanan di LP Narkoba Cipinang Jakarta Timur, VR di Rumah Tahanan Salemba serta ASG penghuni LP di Pekalongan, Jawa Tengah.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, menuturkan, pengungkapan ini hasil penyelidikan selama dua bulan. Polisi menangkap tiga orang di Mangga Besar pada 31 Agustus 2013, yakni ANE, AFN dan NV. Mereka mengaku mendapat narkoba dari AN, oknum napi Cipinang.

Dari pengembangan, polisi kembali menangkap dua tersangka lain DLG dan IDG, pada 16 September 2013, di Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah diperiksa, mereka mendapat narkoba dari oknum napi Salemba dan Cipinang, yakni VR dan DN.

Polisi lalu menangkap empat tersangka lain yakni CNDA, VNKS, KSM dan Sgt yang mengaku mendapat narkoba dari oknum napi di Pekalongan ASG alias HR.

Kepada penyidik, para pelaku mengatakan barang haram itu dipasok seorang WN Malaysia, AGU. Dia diduga menyelundupkan ekstasi dan sabu serta ekstasi bubuk melalui jalur laut menuju Jambi oleh BKY yang masih buron. Sedangkan dari Jambi ke Jakarta dibawa oleh AYG yang juga masih buron, melalui bus lintas provinsi.

"Mereka ini sistem sel (terputus), yang tahu semuanya hanya satu orang di Malaysia (AGU). Jaringan ke bawah tidak saling kenal. Antar napi juga tidak saling kenal," ujarnya.

Polisi menyita 151.270 butir ekstasi, kemudian 2,5 Kg bubuk ekstasi dan 138 gram sabu. Mereka dikenakan pasal 114 subsidair pasal 112 dan juncto pasal 132 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Karena mereka terorganisir, ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar Nugroho. (eh)

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024
Nassar

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Rekan-rekan artis Nassar ikut merasa berduka, salah satunya adalah Inul Daratista.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024