VIDEO: Polisi Tetapkan 14 Tersangka Penyekapan

Pengungkapan Kasus Penyekapan di Taman Sari
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
- Polisi menetapkan 14 orang tersangka, dua orang diantaranya oknum TNI aktif sebagai tersangka penyekapan dua pria di ruko di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Saat ini, sudah sembilan orang yang diamankan. Polisi kini memburu 5 tersangka termasuk satu anggota TNI aktif dan pemilik perusahaan PT Benteng Jaya Mandiri (BJM) yang rukonya dijadikan tempat penyekapan.
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Terjadi Hujan Abu Vulkanik dan Ganggu Penerbangan


"Satu oknum TNI sudah kami limpahkan. Pengejaran satu oknum TNI sudah dikoordinasikan," kata Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.


Lihat


Polsek Taman Sari melakukan penggerebekan terkait adanya penyekapan di sebuah ruko di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa malam, 17 September 2013.


Dari dalam ruko, polisi menemukan 2 orang yang menjadi korban penyekapan, yakni Ahmad Zamani (33) dan Sunan Ali Arifin (49). Diduga mereka disekap karena adanya masalah utang-piutang.


Ahmad Zamani, ditemukan dalam kondisi terborgol di teralis gudang dapur. Dia diketahui sudah disekap kurang lebih 2 minggu. Sementara Sunan Ali Arifin diborgol di plafon atas dan disekap selama 1,5 bulan. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya