Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Vanny Rossyane diketahui sempat menggertak petugas polisi yang akan menangkapnya. Dia mengatakan bahwa dirinya mempunyai kenalan pejabat di satu Kementerian dan institusi.
Direktur Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari, Selasa 17 September 2013, membenarkan hal tersebut. "Ya memang ada info seperti itu. Masih kami dalami apa benar kenal dengan pejabat yang dimaksud," jelasnya.
Baca Juga :
Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim
Arman menuturkan, penangkapan Vanny berasal dari adanya telepon sekitar pukul 8 malam yang menginformasikan mengenai transaksi di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin, 16 September 2013.
Baca Juga :
Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari
Tim dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan singkat. Polisi kemudian bekerja sama dengan room boy yang akan mengantarkan minuman ke kamar 917 tempat Vanny menginap.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan barang bukti berupa sabu sekaligus mengamankan satu perempuan berinisial VR," ungkap Arman.
Petugas menyita sebuah paket sabu sebanyak 0,27 gram di atas meja serta 0,58 di dalam laci meja. Dari hasil tes urine, Vanny terbukti positif memakai sabu.
"Status VR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tambah Arman.
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap sabu yang disebut bong serta 2 buah handphone. Vanny kini disangkakan pasal 112 ayat 1 dan subsider pasal 127 ayat 1.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di kamar dan menemukan barang bukti berupa sabu sekaligus mengamankan satu perempuan berinisial VR," ungkap Arman.