- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVAnews - Ribuan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mengepung kantor Pengadilan Negeri Depok, Selasa 17 September 2013. Mereka mendatangi PN Depok untuk menuntut eksekusi lahan seluas 35 hektar di kawasan Kampung Serab Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.
Massa terlihat mengenakan baju serba loreng oranye ini pun sempat bersitegang dengan beberapa petugas dan staf di kantor tersebut.
Aksi tak berlangsung lama, setelah akhirnya ketua ormas berhasil meredam anggotanya. Tidak ada pengawalan serius dari aparat kepolisian. "Hidup pancasila. Tanda tangan eksekusi sekarang juga," teriak massa.
Pantauan VIVAnews, kerumunan orang itu masih berada di kantor PN dengan menggelar orasi. Aksi penyerbuan massa PP ke kantor PN Depok ini menyusul ketidak jelasan PN atas eksekusi lahan di kawasan Kp. Serab.