Ahok Enggan Ladeni Komnas HAM di Penggusuran Warga Waduk Ria Rio

Rencana Normalisasi Waduk Ria Rio
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Kaesang: Walaupun PSI Belum Bisa Masuk Senayan, Enggak Masalah
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi warga sekitar Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa kemarin, 10 September 2013. Kedatangan anggota Komnas HAM terkait rencana penggusuran warga sekitar waduk Ria Rio yang terkena normalisasi waduk.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku enggan menanggapi apa yang dilakukan Komnas HAM. Berbekal pengalaman penggusuran di Waduk Pluit, Ahok  tak mau berurusan lagi dengan Komnas HAM.
Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut


"Waduh suruh ngurus Pak Gubernur lah. Nanti saya salah lagi. Saya juga heran Komnas HAM kerjanya gitu," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu 11 April 2013


Ahok memastikan penggusuran dan sengketa tanah di Waduk Ria Rio sudah masuk ke ranah hukum. Saat ini prosesnya sudah sampai Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK). Ahok yakin sengketa itu akan dimenangkan oleh PT Pulomas Jaya yang statusnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Yang pasti masalah itu sudah ke pengadilan kok. Mereka PK dan sudah gagal kok. Kami juga mesti cek sertifikat yang mereka punya seperti apa, iya kan," kata Ahok.


Dari data yang ada diketahui bahwa  total lahan Waduk Ria Rio yang akan dinormalisasi sekitar 26 hektare. Lahan yang kini ditempati warga dan dipermasalahkan ada 7,1 hektare.


Dari 7,1 hektare tanah yang ditempati warga, sebanyak 5 hektare milik PT Pulomas yang statusnya sudah clear milik PT Pulomas Jaya. Kemudian seluas 2,1 hektare masih jadi sengketa antara PT Pulomas Jaya dan keluarga besar mendiang Wakil Presiden Adam Malik. Di lahan itu terdapat juga 280 kepala keluarga.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya