Olah TKP Kecelakaan Maut Mobil Dul Digelar Dua Jam

TKP Kecelakaan Maut Dul
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVAnews - Polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang melibatkan anak Ahmad Dhani, Dul. Dalam kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8+200, Minggu dini hari, 8 September 2013, enam orang meninggal dunia. Saat ini Dul masih dirawat di rumah sakit.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan  olah TKP dilakukan selama dua jam. Mulai dari pukul 13.00 - 15.00 WIB.

"Karena ini kejadian sangat serius kami langsung lakukan olah TKP," kata Hindarsono saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu, 8 September 2013.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

Meski demikian, hasil olah TKP tidak bisa langsung diumumkan hari ini. Sebab masih harus melalui tahapan penyidikan terlebih dahulu di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Timur.

"Belum bisa disimpulkan seketika. Mungkin sekitar 3-4 hari kita harus bertindak sesuai prosedurnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi saat mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul melaju kencang dari Bogor menuju Jakarta. Mobil tersebut kemudian membentur pembatas jalan dan terbang ke arah berlawanan.

Mobil yang dikemudikan remaja bernama lengkap Ahmad Abdul Qodir Jaelani ini menabrak Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1349 TFM berpenumpang 13 orang dan Toyota Avanza bernomor polisi B 1882 UJZ yang berada di jalur sebaliknya, yaitu Jakarta menuju Bogor.

Enam orang tewas dalam kecelakaan nahas ini. Dul yang masih berusia 13 tahun diketahui tidak mengantongi izin mengemudi. Saat kejadian, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu baru saja mengantar kekasihnya pulang. (umi)

Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024