Pasal yang Mengancam Putra Bungsu Ahmad Dhani

Kecelakaan 3 mobil di KM 8 Tol Jagorawi
Sumber :
  • Twitter @nonibelanda

VIVAnews - Selain kerabat, sejumlah petugas polisi juga mendatangi Emergency Room Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu 8 September 2013. Di sana, putra bungsu penyanyi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, atau Dul, tengah dioperasi paska kecelakaan maut di tol Jagorawi.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Dul  yang mengendarai sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Minggu dinihari, menabrak sejumlah kendaraan. Akibatnya, enam orang tewas.

Pantauan VIVAnews, sejumlah polisi tak berseragam mendatangi Emergency Room membawa map. Namun, mereka belum bersedia memberikan keterangan. "Belum, nanti ya, sabar. Kami masih mengumpulkan data saat ini," kata salah seorang polisi.

Mereka membicarakan permohonan tes darah dan tes urine ke pihak RS Pondok Indah, serta rencana olah TKP yang akan dilakukan hari ini.

Sayang, saat ditanya soal itu mereka juga belum mau berkomentar apapun. Petugas kepolisian juga membicarakan payung hukum yang akan digunakan dalam peristiwa ini.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

"Coba buka UU Nomor 11 Tahun 2012, itu tentang pengemudi di bawah umur," ujar salah satu petugas.  UU nomor 11 Tahun 2012 tersebut mengatur masalah peradilan untuk anak.

Seperti diketahui, Dul masih berusia 13 tahun saat ini. Namun, ia sudah diperbolehkan mengendarai mobil. Padahal, usia minimal untuk mendapatkan izin mengemudi adalah 17 tahun.

Sementara itu, AKP Agung Budi Leksono Kanit Lantas Polres Jakarta Timur membenarkan Dul merupakan pengemudi di bawah umur. Meski begitu, ia tetap akan ditindak lanjut. "Tindak lanjutnya ya tetap, kami masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan terancam Pasal 310 Ayat 4, tapi masih kami pelajari. Masih ada pemeriksaan lebih lanjut dan olah TKP," terangnya.

Pasal yang disebutkan Budi tercantum dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pasal 310 UU Lalu Lintas mengatur mengenai kelalaian dalam berkendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Saat ini, ia melanjutkan, sedang diusahakan pengecekan visum, urine, dan darah. Namun, kondisinya masih kritis. Agung juga memastikan bahwa Dul sendiri yang mengemudikan sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL. "Total yang meninggal masih dalam penyelidikan, sementara enam orang," katanya.

Keluarga Dul juga tak mau berkomentar soal itu. Saat VIVAnews mencoba bertanya pada anggota keluarga di ruang tunggu, mereka hanya bungkam. Sebelumnya, Mulan Jameela yang terlihat di sekitar lokasi juga menolak berkomentar.

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024