Tuntut Kenaikan UMP 50%, Buruh Ancam Kepung Istana

Demo buruh di Bundaran Hotel Indonesia
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
Ernando Ari Gagalkan Penalti, Timnas Indonesia U-23 Sukses Bekuk Australia
- Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kamis, 5 September 2013. Mereka mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya masalah klasik: kenaikan upah.

Abeliano Menyemangati Hati dengan Lagu Terbaru, Hoping You'll Be Mine

Massa buruh datang dari Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Cilegon. Aksi akan dilakukan di istana, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi, dan Jamsostek.
Alasan Farrel Hilal Memilih Jakarta Selatan sebagai Inspirasi Lagu Debutnya


"Kami menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 50 persen. Khusus UMP DKI Jakarta sebesar Rp3,7 juta dengan 84 item komponen hidup layak (KHL)," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima
VIVAnews.

Tuntutan yang kedua adalah penolakan dan permintaan pencabutan instruksi presiden (Inpres) yang menurut mereka hanya ditetapkan pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Keduanya tidak mengajak para buruh duduk bersama.


Menurut Said, Inpres ini cacat hukum karena tidak sesuai dengan mekanisme penetapan UMP yang diatur UU No. 13 tahun 2003. "Karena itu, gubernur tidak perlu mengikutinya," kata Said.


Selain itu, buruh menuntut pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pada 1 Januari 2014 dilakukan secara serentak.


"Bukan secara bertahap hingga 2019 dan diikuti 156 juta orang, bukan 86,4 juta orang. Iuran buruh juga dibayar pengusaha," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya