Tanah Mantan Wapres Adam Malik Akan Digusur, Ratusan Anggota FBR Siaga

Rencana Normalisasi Waduk Ria Rio
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata Waduk Ria Rio di kawasan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Akibat proyek itu, ratusan rumah warga di RW 15 Kelurahan Kayu Putih terpaksa digusur.

Kumpulan Kata-kata Inspiratif untuk Memperingati Hari Kartini

Ketua RW 15 Kelurahan Kayu Putih, Abdul Ghofur, menyebut berdasarkan surat edaran dari Camat Pulogadung rencana hari ini, Rabu 4 September 2013 akan dilakukan pembongkaran bangunan milik warga di sekitar waduk itu.
Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi


"Kalau menurut surat edaran dari camat hari ini akan dibongkar. Tapi sesuai instruksi Pak Gubernur (Joko Widodo) kan diundur satu bulan lagi. Karena harus menunggu rumah susun di Pinus Elok, jadi warga pilih apa yang dikatakan Gubernur saja," kata Ghofur saat ditemui lapangan Tanah Merah, Pedongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur.


Karena warga belum siap dengan penggusuran, maka hari ini mereka berjaga-jaga di sekitar Tanah Merah. Menurutnya yang belum siap digusur itu adalah warga yang tinggal di atas tanah milik cucu mantan Wakil Presiden Republik Indonesia kedua, Adam Malik.


Walaupun surat edaran itu sudah disampaikan sejak beberapa pekan lalu, kata Ghofur, belum ada informasi resmi lebih lanjut tentang rencana penggusuran.


"Warga yang ada di atas tanah Adam Malik memilih bertahan karena belum ada sosialisasi yang enak. Hari ini belum ada info lagi dari Satpol PP buat penggusuran sekarang," katanya.


Ghofur menambahkan, rencananya hari ini 500 loyalis Forum Betawi Rempug akan berjaga di sekitar Waduk Ria Rio. Saat ini di lokasi sudah ada sekitar 100 anggota FBR. Sedangkan sisanya masih dalam perjalanan.


"Ini belum semua datang. Yang dari utara saja belum sampai. Mereka (anggota FBR) prihatin saja dengan masalah yang ada di sini. FBR Jakarta Pusat sedang dalam perjalanan sekitar 200 orang," ujar dia.


Untuk diketahui masalah sengeketa tanah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini PT Pulomas Jaya dan keluarga Adam Malik sudah terjadi dari tahun 2002 lalu. Gugat menggugat itu terjadi hingga Mahkamah Agung (MA).


Lalu, dua tahun kemudian atau pada 2004, ahli waris melakukan upaya penggambilan fisik atas klaim pemilikan lahan mereka di lokasi dengan memasangkan plang papan nama.


Tetapi karena perbuatan itu, keluarga Adam Malik dilaporkan oleh PT Pulomas Jaya ke Polres Jakarta Timur atas tuduhan penyerobotan tanah. Atas pelaporan Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan atau SP3 tanggal 19 Juni 2007.


Berdasarkan pantauan
VIVAnews
, saat ini para anggota FBR sedang berjaga-jaga di lapangan Tanah Merah. Sesekali meneriakkan yel-yel "Kurang ajar, kami hajar." (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya