Ada Laporan Pungli 6 Miliar di BPLHD DKI, Ahok Siap Bertindak

Ahok
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
Pengakuan Pelatih Yordania Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia U-23
- Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, melansir hasil investigasi pungli di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. Investigasi tim Ombudsman yang berlangsung selama sebulan itu menemukan praktik pungutan liar yang mencapai Rp6 miliar setiap tahunnya di BPLHD Jakarta Timur dan Selatan.

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, Kamis 29 Agustus 2013, menyatakan telah menerima laporan itu.
Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan


"Kami sudah dapat kabar masalah pungli. Saya sama ketua Ombusdman sering BBM kok. Kami sama sama di komisi II juga waktu di DPR RI," ujar Ahok -sapaan Basuki T Purnama- di Balaikota, Jakarta.


Ahok menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari Ombudsman. "Kalau ketahuan ada pungli, pasti akan kami beri sangsi," kata Ahok.


Ahok pun berjanji tidak akan ragu ragu menindak bawahannya yang melakukan pungli. "Minimal turun pangkat dia. Kami lagi mencari ini siapa saja yang terlibat," kata Ahok.


Untuk menekan pungli, Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini akan terus mengoptimalkan pelayanan satu atap. "Makanya kalau ada yang mengajukan izin, pakai layanan satu pintu itu lho. Kami bisa kontrol," kata Ahok.


Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman, mengungkapkan maraknya praktik pungutan liar (pungli) di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah per tahun.


"Praktek ini hasil investigasi yang dilakukan beberap bulan terakhir," kata Kepala Penyelesaian Bidang Pelayanan dan Pengaduan Ombudsman RI, Budi Santoso.  Dia dihubungi VIVAnews, Kamis 29 Agustus 2013. (Baca: ). (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya