Pedagang Blok G Tanah Abang Dilarang Malas Jualan

Pembagian Kunci Kios Blok G Tanah Abang
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan biaya sewa kios Tanah Abang Blok G selama enam bulan kepada seluruh pedagang. Setelah itu, akan dilakukan evalusi kembali untuk melihat pedagang yang benar-benar berniat jualan atau tidak.

"Kalau pedagangnya malas, maka kiosnya akan dicabut lagi dan diserahkan kepada pedagang lainnya yang mengantre untuk berjualan di Pasar Blok G itu, " ujar Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, Rabu 28 Agustus 2013.

Penilaian aktif dalam berjualan kata Djangga yakni terlihat adanya konsumen yang datang di kios tersebut. "Dari situ bisa dilihat perlu diperpanjang atau tidak," tambahnya.

Dia berharap, setelah biaya sewa digratiskan selama enam bulan, para pedagang tidak malas-malasan untuk berjualan. Apalagi sampai menyewakan kiosnya lagi kepada orang lain.

"PKL kita kan oriented konsumen. Kadang-kadang pedagang yang kita harapkan ini malah malas-malasan. Tapi kalau sering jualan tapi tidak banyak konsumen itu nanti kita evaluasi, diperpanjang masa sewa gratis berapa lama, apakah satu bulan, dua bulan itu yang masih di evaluasi," jelas dia.

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan

Sedangkan, bagi PKL yang dinyatakan tidak layak berjualan di Blok G atau artinya jarang berjualan dan bahkan kios kosong secara otomatis tidak akan diperpanjang. Kemuadian akan diganti oleh PKL yang masih dalam daftar tunggu.

Djangga menambahkan,  biaya perbaikan pasar Tanah Abang Blok G sebanyak Rp2 Miliar itu murni berasal dari anggaran milik PD Pasar Jaya. Tetapi, anggaran yang digelontorkan semula Rp2 miliar diperkirakan akan terus bertambah.

Sebab, selain digratiskan biaya sewa kios selama enam bulan, PD Pasar Jaya juga menanggung biaya listrik dan air selama sebulan. Padahal, jika sesuai aturan seharusnya penyewa kios dikenakan iuran per bulan. "Harusnya bayarnya per bulan. Sebulan listrik, air kita tanggung," katanya. (umi)

NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah hujan

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Berita tentang geger seorang wanita dilarang naik kendaraan online gegara bernama ini hingga komika usir ibu menyusui menjadi terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024