Disbudpar: Memprihatinkan, Anak Berani Minum Miras

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Ojol Tertangkap Basah Bawa 10 Ribu Butir Ekstasi, Ngaku Disuruh Residivis di Thailand
Komunitas Gerakan Anti Miras akan memberikan pelatihan gratis kepada para kasir minimarket untuk tidak menjual minuman keras secara bebas kepada masyarakat. Ke depannya, pembeli harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk diperbolehkan membeli miras di minimarket.

Polisi Benarkan Yudha Arfandi Lakukan Kekerasan ke Tamara, Sudah Dilaporkan?

Upaya ini pun mendapat dukungan penuh dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta. "Itu bagus, karena saat ini anak-anak di bawah umur sudah berani minum minuman keras tanpa pendampingan orangtua dan itu memprihatinkan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI, Ari Budiman, kepada
Rasyid Nikkaz, Sosok Miliarder yang Rela Bernasib Miris Demi Membela Muslimah Bercadar
VIVAnews, Minggu 25 Agustus 2013.


Ari mengatakan, dinasnya memang tidak secara langsung mengurus masalah distribusi miras ke minimarket. Hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Perdagangan DKI.


Disbudpar, dia melanjutkan, memegang kendali atas izin usaha kafetaria, yang di antaranya marak dijadikan tempat nongkrong para remaja untuk mengonsumsi minuman keras. Ia merasa harus juga ikut andil dalam pencegahan peredaran miras ini.


"Peredaran miras itu ada surat izin perdagangan minuman alkohol yang diterbitkan dinas perdagangan, kalau saya tidak secara langsung mengurus miras. Dinas setuju sekali adanya pelatihan itu, tapi pintu masuknya ke dinas perdagangan yang memegang peraturan," jelasnya.


Menurut Ari, pelatihan itu sangat penting dilakukan agar seluruh anak di bawah umur terhindar dari dampak buruk miras. "Kita semua sangat bertanggung jawab, dan harus tegas," ujarnya.


Penggagas Komunitas Gerakan Anti Miras, Fahira Idris, akan membuat pelatihan kepada para kasir di sejumlah minimarket yang menjual miras. Ke depannya, diharapkan produsen bisa tegas menjual miras hanya bagi masyarakat di atas usia 21 tahun yang menunjukkan KTP saat bertransaksi.


"Saya akan latih kasir untuk asertif.
No ID, No Alkohol.
Tidak boleh jual kalau tidak ada KTP atau anak itu di bawah 21 tahun," ucapnya kepada
VIVAnews.

Fahira pun mengatakan, gerai 7 Eleven sudah setuju dengan pelatihan gratis yang akan digerakkan oleh komunitasnya itu. "Produsen harus juga menunjukkan tanggung jawabnya untuk tidak ikut andil merusak anak bangsa," ujar dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya