Debt Collector Penodong Polisi Mengaku Khilaf

polisi berjaga di Lapas Pemuda, Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara/ Rivan Awal Lingga
VIVAnews
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris
- Junaidi, yang nekat mengancam dan menodongkan pisau ke anggota Sabhara Polsek Beji, Brigadir Djoko Suarso, saat disetop di Jalan Juanda, Depok, meminta maaf saat dibawa ke Markas Kepolisian Resor Depok. Junaidi, 28 tahun, yang berprofesi debt collector ini  mengaku khilaf.

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

“Ampun, Pak. Saya saat itu panik dan takut karena bapak itu memarahi saya. Saya sudah berusaha menepi dan meminta maaf, tapi malah terus dimarahi,” kata Junaidi di hadapan penyidik Mapolresta Depok, Sabtu 24 Agustus 2013.
Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker


Kejadian ini berawal ketika Junaidi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hijau B 3233 NPW kedapatan melanggar lalu lintas  melawan arus di Jalan Juanda Depok. Perbuatan Junaidi dianggap membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Saat itu kebetulan Brigadir Djoko berpapasan dengannya. Namun lantaran tak terima ditegur, pelaku malah balik mengancam dengan todongan pisau.


Refleks, Brigadir Djoko melakukan pembelaan diri dengan memukul tangan pelaku untuk menjatuhkan pisau tersebut. Duel antar keduanya sempat menyedot perhatian warga dan pengguna jalan. Aksi ini tak berlangsung lama lantaran pelaku dapat dengan mudah dibekuk.


Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam dan pasal 351 tentang kekerasan. “Kita lihat hasil penyidikan nanti seperti apa. Yang jelas pelaku sudah membahayakan nyawa orang lain,” kata Kepala Bagian Operasi Polresta Depok Komisaris Suratno.  (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya