Ahok Belum Tahu ke mana Pedagang Stasiun Cikini Dipindahkan

Penertiban Kios di Stasiun Cikini
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Ungkapan Terima Kasih Megawati Usai Red Sparks Vs Indonesia All Star
- PT Kereta Api membongkar 112 kios pedagang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus 2013. PT KA menyerahkan relokasi pedagang pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PT KA minta Pemprov DKI menyediakan tempat untuk pedagang Stasiun Cikini yang kena gusur.

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama mengaku belum tahu informasi penggusuran itu.
5 Fakta Menarik Persib Bandung Usai Benamkan Persebaya Surabaya di Liga 1


"Saya belum tahu kabar penggusuran. Dan pedagang diserahkan ke kami. Kami coba carikan. Tadi saya dapat SMS dari pengusaha yang punya toko banyak tapi tidak laku. Dia inginĀ  sewa pola harian. Saya sudah suruh Bu Ratna, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kontak dia," kata Ahok.


Menurutnya, pedagang kaki lima dan pedagang di stasiun itu berbeda. Pedagang yang ada di Stasiun Cikini masuk kriteria usaha kecil menengah, bukan PKL. "Mereka kan UKM. Mesti dicarikan tempat yang tepat buat mereka," ujarnya.


Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan sebenarnya Pemprov DKI pernah menyiapkan tempat buat para pedagang Cikini, yakni di beberapa pasar yang dikelola PD Pasar Jaya. "Tapi mereka tidak mau. Katanya tempatnya tidak cocok," ucap dia.


Sebelumnya, Kepala Humas Daop I PT KA, Sukendar Mulya, mengaku sudah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki T Purnama. Ada kesepakatan, pedagang akan ditangani PD Pasar Jaya. "Kami juga belum tahu di mana lokasi tepatnya," ujar dia.


Berdasarkan pertemuan itu, PT KA merasa tidak bertanggung jawab untuk relokasi pedagang. Perusahaan penyedia jasa transportasi massal ini tidak mempunyai tempat untuk relokasi pedagang. PT KA menyerahkan permasalahan ini pada Jokowi-Ahok yang sedang menata pasar dan tempat usaha di Jakarta. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya