Tahanan Narkoba Kabur, Sembunyi di Kos Kekasihnya

BNN Musnahkan 7.565,8 Gram Sabu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
- Lim Hong Gek alias Kiki (40), tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang kabur pada Februari 2013 lalu, berhasil ditangkap kembali oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha, Senin 22 Juli 2013, mengatakan Kiki ditangkap bersama kekasihnya Wilhan Thendian alias Alwi (44) di rumah kos Jalan Karmel I B/21 kamar nomor 5, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa 16 Juli 2013.
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi


"Penangkapan ini berdasarkan info dari masyarakat. Tak tahunya salah satunya Kiki, tahanan Kejari Jakarta Utara. Dia ditahan dan sudah diproses persidangan dengan kasus peredaran narkoba," ujar Gembong.


Dia menambahkan, ketika ditangkap, petugas di dalam kamar kos menemukan beberapa barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dan delapan papan pil ekstasi happy five 79 butir.


"Ada timbangan elektronik juga buat menghitung sabu kami amankan. Kami duga keduanya akan kembali mengedarkan narkoba," ujarnya.


Alwi kini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan Kiki diantar ke Kejari Jakarta Utara untuk kembali menjalani proses hukumannya.


"Kami sudah koordinasi dengan Kejari Jakarta Utara. Bisa dipastikan masa tahanan salah satu pelaku yaitu Kiki bisa ditambah karena melarikan diri," kata Gembong. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya