Ahok: Mana Bisa Cukong dan Pengusaha Atur Kami

Ahok datangi Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • ANTARA/ Puspa Perwitasari

VIVAnews - Untuk membatasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan aturan penggalangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari perusahaan-perusahaan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin 22 Juli 2013 menegaskan, program CSR ke depan justru akan menjadi solusi bagi efisiensi anggaran pembangunan ibu kota. Gagasan ini dianggap upaya penaklukan cukong pada pemimpin Jakarta.

"Oh, mana bisa itu cukong dan pengusaha ngatur kami. Semua ada aturan dan transparan. Kalau macam-macam, saya cabut izin usahanya," kata Ahok, sapaan Wakil Gubernur di Balai Kota, Jakarta.

Ahok bahkan sudah mencabut beberapa izin apartemen. Dia menegaskan tidak akan memberi toleransi pada pengusaha yang nakal dan melanggar aturan. Soal perusahaan mana saja yang sudah dicabut izinnya, Ahok menjawab, "Saya nggak hafal. Tapi ada."

Ia mengakui ada kepentingan pengusaha dalam setiap dana CSR. Namun kepentingan itu masih dalam batas wajar. "Pasti ada kepentingan dong. Kepentingan pengen usahannya itu lancar. Dia pengen semua urusannya cepat beres. Ok kita permudah. Tapi kalau Anda melanggar, saya coret," katanya.

Jangan alergi CSR

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Mantan Bupati Belitung Timur itu meminta agar masyarakat, pengamat dan anggota dewan, jangan alergi terhadap program CSR. Menurutnya, program ini sebagai solusi bagi pembangunan ibu kota agar tidak membebani APBD.

Penawaran CSR pada sebuah pembangunan dianggap sebagai solusi bagi Jakarta dan perusahaan. Jakarta membutuhkan rusun murah, transportasi massal dan berbagai pembangunan fisik lainnya. Kata Ahok, inilah yang difokuskan dalam penggunaan dana CSR.

"Pertanggungjawaban CSR lebih jelas bila dalam bentuk fisik. Bisa transparan dan diaudit. Toh ke depan semua bangunan jadi milik DKI," katanya.

Sedangan penggunaan APBD nantinya difokuskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Seperti peningkatan kesehatan lewat Kartu Jakarta Sehat (KJS), pendidikan lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP), peningkatan kinerja aparatur pemda dan banyak lagi yang sifatnya untuk peningkatan kualitas hidup di ibu kota. (eh)

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024