Diperiksa, Wartawati Korban Perkosaan Banyak Menjawab "Lupa"

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya
MC (31), wartawati yang mengaku menjadi korban perkosaan, banyak menjawab 'lupa' ketika diperiksa oleh penyidik. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo, Kamis, 11 Juli 2013.

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Hando mengatakan bahwa MC menjalani pemeriksaan psikologi pada Rabu 10 Juli 2013. "Dia menjalani pemeriksaan selama empat jam, pemeriksaannya juga dilakukan oleh polwan," ujarnya.
Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas


Hando mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 12 pertanyaan. Dari pertanyaan tersebut, MC sering menjawab lupa dan tidak tahu, terutama jika pertanyaannya menyangkut detail perkosaan.


"Jadi ketika ditanya profil pelaku perkosaan, dia bisa bercerita dengan lancar. Tapi saat ditanya detail perkosaan, posisi saat diperkosa dan lainnya selalu mentok dan menjawab lupa serta tidak tahu," kata Hando.


Sebelumnya, MC (31), seorang wartawati media nasional, diduga menjadi korban perkosaan di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013.


Namun, dari proses penyelidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan dalam keterangan yang diberikan oleh MC. Polisi kemudian melakukan memeriksa MC dengan menggunakan
lie detector
. Dari hasil lie detector, diindikasikan bahwa MC telah memberikan keterangan yang tidak benar.


Meski menunjukkan demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah peristiwa perkosaan tersebut benar terjadi atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya