Satu Bulan Penembakan Tito Kei, Keluarga Belum Mau Buka Suara

Rekonstruksi kasus penangkapan john kei versi pengacara
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Gibran Rakabuming Ikuti Arahan Prabowo Subianto Soal Pembatalan Aksi Damai di Gedung MK
- Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya Fransiscus Refra alias Tito Refra Kei. Penyidik sudah melakukan panggilan kepada keluarga Tito, namun hingga kini keluarga masih enggan memberikan keterangan.

Piala Asia U-23 Pakai Head to Head atau Selisih Gol? Ini Syarat Timnas Indonesia ke Perempat Final

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 10 Juli 2013 mengatakan, keterangan keluarga sangat membantu mengungkap kasus penembakan sadis tersebut.
Utang Luar Negeri RI Februari 2024 Naik Jadi US$407,3 MIliar, Ini Penyebabnya


"Pihak keluarga menjadi target penyidik untuk diperiksa. Kalau selalu kita lewatkan dan menggali keterangan saksi lainnya, dikhawatirkan keterangan menjadi sumir,“ ujar Rikwanto.


Rikwanto menambahkan, keluarga mengaku masih dalam keadaan berduka. Polisi pun belum berencana melakukan pemanggilan paksa. "Panggilan paksa bisa saja dilakukan tapi kalau tidak mau cerita bagaimana,“ katanya.


Namun Rikwanto memastikan, penyelidikan akan terus dilakukan dan tidak akan di-SP3,  karena hal itu tidak ada kepentingannya dengan polisi. "Kasus itu akan tetap jalan meskipun butuh waktu panjang. Lagipula waktu kadaluwarsa kasus itu 12 tahun," jelasnya.


Tito ditembak orang tak dikenal pada Jumat malam, 31 Mei 2013. Tito Kei tewas saat sedang main kartu di sebuah warung kopi depan Kompleks Titian Indah Raya, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Lokasi penembakan itu tidak jauh dari kediaman Tito


Selain Tito, Ratim juga menjadi korban dalam penembakan ini. Ratim ditembak di bagian dada sebelah kiri dan langsung meninggal di lokasi kejadian. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya