Merasa Dilecehkan Polisi, Buruh Perempuan Lapor ke Polda Metro

Hamil dan tak dinikahi, remaja 15 tahun laporkan pacar ke polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Faddy Ravydera
VIVAnews
Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!
- Beberapa orang dari elemen buruh perempuan, mendatangi SPK Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota polisi saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan kawasan KBN Cakung pada 1 Juli 2013 lalu.

Pemerintah Harus Antisipasi Kebijakan Ekonomi-Politik Imbas Perang Iran-Israel

Koordinator aksi, Jumisih mengatakan, selain melaporkan dugaan pelecehan seksual, pihaknya juga melaporkan dugaan penganiayaan.
Prediksi Premier League: Fulham vs Liverpool


"Korban jumlahnya ada lima. Tiga orang korban pemukulan dan dua korban pelecehan seksual," ujar Jumisih di Polda Metro, Kamis 4 Juli 2013.


Berdasarkan pengakuan korban, ada dua oknum anggota polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual waktu itu. Satu orang sudah diketahui dengan inisial D, dengan perawakan agak tinggi dan separuh baya. Sedangkan satu orang lagi belum teridenrifikasi.


Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat massa aksi sedang melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM. Jumisih menambahkan, korban pelecehan seksual yang berinisial T (40) saat itu ingin menyelamatkan temannya agar tidak tertabrak sepeda motor.


Namun, oknum tersebut menarik korban dengan sengaja memegang dadanya. "Sedangkan, korban lainnya, M (30) tahun, mendapatkan pelecehan seksual ketika memegang spanduk," kata dia.


Sementara itu, terkait dengan dugaan pengaiayaan, oknum polisi tersebut melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan, pengambilan paksa dari mobil patroli dan pembantingan.


Dalam laporannya itu, dia membawa bukti berupa video dan foto kejadian. "Kalau korban, dia merasa teraniaya. Dia menginginkan agar pelaku dipecat dari institusi nya atau paling tidak diberi sanksi seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya