Buru Pemerkosa Wartawati, Polisi Periksa 6 Saksi

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni
- Kepolisian terus menyelidiki kasus perkosaan terhadap seorang wartawati di Jakarta Timur. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Rikwanto mengatakan, sampai saat ini polisi sudah memeriksa enam orang saksi. Saksi itu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur.
KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli


"Saksi tersebut berasal dari pihak keluarga dan masyarakat sekitar," ujar Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis 27 Juni 2013,


Rikwanto menambahkan, Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, untuk mempercepat pengungkapan kasus pemerkosaan ini. Pelaku pemerkosaan hingga kini masih belum tertangkap.


Diberitakan sebelumnya, seorang wartawati media nasional, diduga menjadi korban perkosaan di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013.


Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah satu orang, dan usianya berkisar 18 tahun. Ciri-ciri yang bisa dikenali saat itu yakni pelaku berkulit gelap, berambut lurus, dan berbadan tegap.


Pelaku memakai kaos dan celana jeans. Masih dari keterangan korban, pelaku diduga melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, pasalnya pelaku sempat menyeret dan mencekik korban. Pelaku tidak mengambil barang-barang milik korban. Korban dianiaya setelah itu baru diperkosa.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya