Ini Kendala Tentukan Kenaikan Tarif Angkot Jakarta

Tarif Angkutan Umum Pasca Kenaikan BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadapi sejumlah kendala dalam menaikkan tarif angkutan umum paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Salah satunya, ketidakmampuan pemda melarang para pengusaha angkutan perkotaan menaikkan tarif secara sepihak

5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin 24 Juni 2013 mengakui terbatasnya transportasi massal yang dikelola DKI membuat pemerintah tak kuasa melawan pengusaha angkutan.
Toyota Luncurkan Fortuner Edisi Terbaru, Dapat Fitur Menarik


"Ini dimanfaatkan betul oleh mereka. Seharusnya kita cabut izin trayeknya. Tapi kita tak bisa tegas juga. Armada bus kita terbatas," kata Basuki.


Ahok, sapaannya, mengatakan, ia dan Jokowi sudah memprediksi hal ini sejak lama. Oleh karena itu, ia berharap pengadaan 1.000 bus baru milik Pemprov segera dapat direalisasikan.


Berbagai upaya percepatan masih terus dilakukan namun terkendala administrasi. "Sistem pemerintah berbeda dengan swasta, tidak bisa cepat," keluhnya.


Pemprov DKI, sore ini, akan membahas masalah kenaikan tarif angkutan umum Ibu kota. Dalam persiapan kenaikan tarif angkutan nanti, semua komponen dan besaran pengajuan dari berbagai lembaga akan dibahas.


"Intinya saya dan Pak Jokowi ingin ongkos tidak mahal, dan tidak membebani masyarakat," katanya.


Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, baru saja mengumumkan kenaikan BBM bersubsidi untuk jenis premium dan solar.


Penyesuaian harga BBM bersubsidi telah ditetapkan. Bensin premium atau gasolin Rp6.500 per liter. Lalu minyak solar atau gas oil Rp5.500 per liter. Harga berlaku serentak di seluruh Indonesia pukul 00.00, tanggal 22 Juni 2013. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya